Sore itu, Rabu, 27 Mei 2026, aliran Sungai Enim di Desa Karang Raja mengalir tenang seperti biasa. Di atas Jembatan Enim III, beberapa pemuda bersiap menghabiskan waktu senja untuk sekadar nongkrong.Â
Namun, ketenangan riak air dan angin sore mendadak pecah. Tatapan salah seorang saksi terpaku pada sesosok bayangan di bawah beton pembatas Jalan Baru.
Bukan tumpukan sampah, melainkan sesosok jenazah manusia dalam kondisi hangus terbakar.
Aroma hangus dan sisa pembakaran kayu di sekitar lokasi menjadi saksi bisu sebuah kekejaman yang teramat dingin. Ketika Tim Identifikasi Satreskrim Polres Muara Enim tiba dan mengevakuasi jasad tersebut ke RSUD Rabain, sebuah tabir gelap mulai tersingkap.
Melalui pemeriksaan struktur gigi yang dikenali perih oleh keluarga, identitas itu terkonfirmasi: Ayu Puspita Sari (23), alias APS.
Bagi suaminya, penemuan ini adalah akhir dari mimpi buruk pencarian selama empat hari setelah ia melaporkan Ayu hilang ke Polres Lahat. Namun bagi Ayu, itu adalah akhir tragis dari sebuah jalinan asmara masa lalu yang tak pernah benar-benar mati, hingga akhirnya membakar habis masa depannya.
Rajutan Asmara Lama yang Belum Usai
Ayu adalah seorang istri, warga Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang. Di atas kertas, kehidupannya telah berpindah lembaran baru. Namun, di dunia digital dan ruang-ruang rahasia, ia masih terhubung dengan MAP (33), pria dari masa lalunya. Mereka pernah merajut kasih sebelum takdir memisahkan dan membawa Ayu ke pelaminan bersama pria lain.








