Gudangberita.co.id, Karimun – Ketangguhan pengawasan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Tim gabungan TNI Angkatan Laut (Lanal TBK) bersama BAIS TNI berhasil meringkus seorang ABK dan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural yang mencoba masuk ke Indonesia melalui “jalur tikus” di kawasan Coastal Area, Tanjung Balai Karimun, Jumat (24/4/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan di depan Hotel 21, sebuah area publik yang dimanfaatkan para penyelundup untuk menurunkan penumpang secara ilegal pada pukul 03.15 WIB.
Operasi ini bermula dari kecurigaan tim Quick Response Lanal Tanjung Balai Karimun saat melakukan patroli rutin di sepanjang bibir pantai. Petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar Jembatan Kuning Leho hingga Coastal Area.
“Tim mencurigai satu unit mobil Avanza hitam yang parkir di pinggir jalan dengan tiga pemuda yang tampak memantau situasi laut dari trotoar,” tulis laporan resmi tim gabungan.
Puncak penyergapan terjadi ketika sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat dan menurunkan seorang pria di pantai. Meski sempat terjadi upaya melarikan diri, petugas berhasil mengejar kapal tersebut dan menemukan lima orang (4 pria dan 1 wanita) yang mencoba bersembunyi di bawah jaring ikan untuk menghindari deteksi petugas.













