BatamZona Headline

5 Fakta Video Gustian Riau: Dinonaktifkan, Klaim Editan AI, hingga Disorot Netizen

115
×

5 Fakta Video Gustian Riau: Dinonaktifkan, Klaim Editan AI, hingga Disorot Netizen

Share this article
Kadiseperindag Batam, Gustian Riau. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kasus video viral yang menyeret nama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam, Gustian Riau, terus menjadi sorotan publik.

Video berdurasi 24 detik yang beredar luas di media sosial memicu polemik, mulai dari penonaktifan jabatan, laporan ke polisi, hingga klaim rekayasa menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang ramai diuji oleh netizen.

BACA JUGA:  Tak Ada Lagi Data "Siluman", Bupati Natuna Perintahkan Kades Verifikasi Ulang Warga

Berikut 5 fakta penting di balik video viral Gustian Riau yang kini tengah didalami Pemerintah Kota Batam dan kepolisian.

  1. Gustian Riau Resmi Dinonaktifkan dari Jabatan Kadisperindag Batam

Pemerintah Kota Batam mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Gustian Riau dari jabatannya sebagai Kadisperindag. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Wali Kota Batam Nomor 69/100.3.5.3/BKPSDM/XII/2025 yang ditetapkan pada 30 Desember 2025.

BACA JUGA:  Sempurnakan Ranperda LAM, Pansus DPRD Rapat dengan Tim Hukum Pemko

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan, kebijakan ini diambil untuk menjaga marwah pemerintah daerah sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan profesional.

“Keputusan ini bukan atas permintaan yang bersangkutan, melainkan kebijakan pimpinan daerah,” ujar Amsakar.

  1. Suhar Ditunjuk sebagai Plh Kadisperindag Batam

Untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan, Amsakar menunjuk Suhar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Batam, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disperindag Batam terhitung sejak 31 Desember 2025.