Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai bentuk kebocoran di wilayah perbatasan, salah satunya di Kabupaten Natuna.
Masalah ekspor hasil laut yang tidak memberi dampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sorotan serius dalam forum diskusi BNPP bersama Pemkab Natuna, pekan lalu.
Nur Kholis, Kelompok Ahli BNPP, menyatakan bahwa persoalan kebocoran, baik dari segi pengawasan, tata kelola ekspor, hingga keberanian aparat, menjadi tantangan besar dalam menjaga integritas perbatasan Indonesia.
“Kita semua tahu kebocoran adalah masalah besar. Maka dari itu, harus ada upaya konkret untuk menguranginya, bahkan menghentikannya sama sekali,” tegasnya dalam forum yang digelar di Kantor Bupati Natuna.
Persoalan kebocoran bukan hanya menyangkut keamanan, tapi juga berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah dari sumber daya laut. Ekspor ikan hidup seperti Napoleon dan kerapu ke Hongkong yang berlangsung lewat Pulau Sedanau, menurut Kepala Dinas Perikanan Natuna Hadi Suryanto, tidak memberikan kontribusi retribusi apa pun ke kas daerah.
“Ekspor ikan hidup masuk dalam kategori PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan sepenuhnya dikelola pemerintah pusat. Daerah tidak menerima retribusi dari kegiatan ini,” jelas Hadi.













