Gudangberita.co.id, Batam – Aksi cabul seorang pria yang mempertontonkan alat kelaminnya sambil onani di jalan raya Kecamatan Nongsa akhirnya terbongkar. Pelaku berinisial AA (24) diringkus Unit Reskrim Polsek Nongsa hanya dua hari setelah kejadian, yang sempat membuat warga resah.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi, 11 Mei 2025, sekitar pukul 10.25 WIB. Seorang wanita yang sedang mengendarai sepedamotor pulang usai berbelanja di kawasan Kelurahan Sambau tiba-tiba dihampiri pria tak dikenal pengendara motor Beat Street hitam dengan nomor polisi BP 6518 UO.
Korban kebetulan sedang merekam dengan ponselnya perjalanan pulang itu. Beruntung nomor polisi pelaku dan wajahnya ikut terekam saat aksi tak senonoh tersebut. Polisi akhirnya berhasil melacak dan mengamankan pelaku.
“Pelaku secara terang-terangan melakukan onani sambil mengendarai motor di depan korban. Ini sangat mengganggu martabat dan rasa aman warga,” ujar Kapolsek Nongsa Kompol Effendri Alie, Rabu (14/5/2025).
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa. Laporan cepat ini ditanggapi serius oleh tim opsnal di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Jexson Marpaung, S.H. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa malam, 13 Mei 2025 di kawasan Lubuk Baja.













