Gudangberita.co.id, Batam – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyesalkan tindakan Singapore Police Coast Guard (PCG) yang dianggap arogan dan membahayakan keselamatan nelayan Indonesia di perbatasan Pulau Nipah, Kota Batam.
Insiden ini terjadi pada 24 Desember 2024, di mana kapal patroli PCG melakukan manuver berbahaya yang hampir menelan korban jiwa.
Ketua HNSI Kepri, Distrawandi, menyatakan ketidakpuasannya terhadap pernyataan resmi Singapore Police Force (SPF) yang menyebut tindakan PCG sebagai langkah profesional dalam menjaga perbatasan.
Menurut Wandi, penjelasan tersebut mengabaikan fakta utama, yakni ancaman keselamatan yang dialami oleh nelayan Batam.
“Bagaimana kalau nelayan itu terkena baling-baling kapal mereka dan meninggal, siapa yang bertanggung jawab?” ujar Wandi dengan nada geram pada Sabtu (4/1/2025).
Menurutnya, jika memang ada pelanggaran wilayah, Singapura seharusnya mengambil langkah hukum yang tegas, bukan melakukan manuver yang membahayakan nyawa nelayan tradisional.
Video insiden tersebut yang sempat viral di media sosial memperlihatkan kapal patroli Singapura menciptakan ombak besar yang menghantam kapal nelayan Indonesia. Dalam video tersebut, seorang nelayan terlihat tercebur ke laut, namun beruntung berhasil diselamatkan.












