Kepri

Kru Kapal Vanuatu Gugup, KPLP Curigai Aktivitas Ilegal di Perairan Bintan

678
×

Kru Kapal Vanuatu Gugup, KPLP Curigai Aktivitas Ilegal di Perairan Bintan

Share this article
KPLP Tanjung Uban menangkap kapal asing berbendera Vanuatu, Sabtu (4/1/2025) (Foto: KPLP
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Tanjunguban – Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Pangkalan Tanjung Uban berhasil mengamankan sebuah kapal asing berbendera Vanuatu yang melintas tanpa tujuan jelas di perairan Berakit, Kabupaten Bintan. Kapal tersebut kini ditahan di markas KPLP untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Direktur KPLP, Jon Kenedi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan Vessel Traffic Service (VTS) Batam yang mendeteksi kapal tersebut datang dari India setelah sebelumnya berlayar dari Korea. “Kapal ini bolak-balik di perairan Berakit tanpa tujuan jelas, sehingga menimbulkan kecurigaan,” ujar Jon pada Sabtu (4/1/2025).

BACA JUGA:  Soal Penyusutan Nomor Pertandingan, PB Porprov VI Kepri 2026 Tegaskan Regulasi Tak Bisa Diubah di Tengah Jalan

Pengakuan Kru yang Mencurigakan

Sebelum penangkapan, KPLP beberapa kali mencoba menghubungi pihak kapal, tetapi tidak mendapatkan respons. Tim patroli kemudian mendekati kapal, naik ke dek, dan melakukan interogasi terhadap enam kru yang berasal dari Rusia.

Menurut Jon, kru kapal mengaku kapal mengalami kerusakan. Namun, mereka tidak pernah melaporkan kondisi tersebut kepada otoritas terkait.

BACA JUGA:  Bukan Cuma Asap Kiriman, 4 Wilayah di Kepri Ini Ternyata Simpan Potensi Bahaya Besar Karhutla

“Kami sudah menghubungi, tapi tidak ada jawaban. Setelah diperiksa, mereka terlihat gugup dan tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran yang sah,” ungkap Jon.