Gudangberita.co.id, Batam – Insiden pengusiran kasar yang dilakukan oleh Police Coast Guard (PCG) Singapura terhadap nelayan Indonesia di perairan sekitar Pulau Nipah telah memicu perdebatan panas.
Dalam kejadian yang terjadi pada Selasa (24/12/2024), seorang nelayan bahkan terjatuh ke laut akibat gelombang besar yang sengaja diciptakan oleh manuver kapal patroli Singapura.
Kronologi Insiden
Berdasarkan keterangan Jemisan, Ketua Nelayan Pulau Terong, para nelayan tengah memancing di koordinat N 01,11,880 E, 103,37,500, yang diklaim sebagai perairan Indonesia. Namun, kapal patroli Police Coast Guard (SPCG) Singapura mengusir mereka dengan cara yang dinilai membahayakan.
“Mereka menciptakan gelombang besar hingga salah satu nelayan kami, Mahade, terlempar ke laut. Beruntung, ia berhasil diselamatkan,” ujar Jemisan.
Nelayan setempat merasa intimidasi ini berlebihan, apalagi mereka yakin berada di wilayah yang diperbolehkan untuk mencari nafkah. Namun, Police Marine Singapura berdalih tindakan tersebut untuk menjaga keamanan jalur perdagangan internasional.
Dinamika di Perbatasan Laut
Seorang sumber yang memahami situasi perbatasan mengungkapkan, wilayah tersebut berada di persimpangan antara perairan Indonesia, Singapura, dan jalur internasional.













