NasionalZona Headline

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Manipulasi Pajak Jadi Ancaman Baru

354
×

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Manipulasi Pajak Jadi Ancaman Baru

Share this article
PPN 12 Persen. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen secara selektif hanya untuk barang mewah menuai kritik tajam.

Kebijakan ini dinilai berpotensi memperumit sistem perpajakan dan membuka celah untuk manipulasi pajak.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyebut bahwa kebijakan tersebut akan menyulitkan pelaksanaan di lapangan.

BACA JUGA:  Misteri Identitas 'Fitri alias Diana', Istri Keenam yang Tewas di Setajam Tanpa Selembar KTP

“Iklim perpajakan kita jadi semakin rumit,” ujarnya via Tempo.

Ia menambahkan bahwa perbedaan tarif PPN berpotensi menciptakan celah manipulasi, terutama karena masyarakat bisa saja berupaya mengategorikan barang-barangnya ke tarif PPN yang lebih rendah.

Celakanya, Manipulasi Pajak Bisa Meningkat

Wijayanto menilai sistem PPN selektif dengan tarif berbeda ini akan mempersulit pengawasan di lapangan.

BACA JUGA:  8 Motor Diamankan, Tim Gabungan Sisir Jalur Rawan Temiang hingga Batu Aji

“Dua tarif yang berbeda akan mendorong orang untuk melakukan manipulasi pajak,” katanya. Selain itu, definisi barang mewah yang menjadi dasar penerapan tarif PPN lebih tinggi masih sangat kabur.

“Terlalu banyak variasi barang di pasar. Pemerintah harus mendefinisikan dan mengkategorikan dengan jelas barang-barang yang termasuk barang mewah,” tegasnya. Tanpa kejelasan, implementasi kebijakan ini berisiko menimbulkan kebingungan dan celah manipulasi.