BatamZona Headline

601 Titik Parkir, Hanya 10% Resmi: Ombudsman Desak Pemko Batam Segera Bertindak

1046
×

601 Titik Parkir, Hanya 10% Resmi: Ombudsman Desak Pemko Batam Segera Bertindak

Share this article

Ombudsman Bongkar Potensi ‘Kebocoran’ Parkir di Batam: Rp100 Ribu per Jukir per Hari

Karcis parkir di Batam. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Menurut informasi dari Dishub, proses pembentukan BLUD masih dalam tahap penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako), rencana strategis (Renstra), dan standar pelayanan minimal (SPM). Ombudsman berharap regulasi ini bisa disahkan paling lambat awal 2026.

Peringatan untuk Wali Kota dan Wakil Baru

Dengan kepemimpinan baru di Pemko Batam, Ombudsman mengajak Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk memprioritaskan pembenahan sektor parkir, yang selama ini luput dari perhatian meskipun potensinya sangat besar.

BACA JUGA:  U-Turn Sei Panas Ditutup, Warga Bengkong "Menjerit" Harus Memutar Jauh: Malah Picu Bahaya Baru!

“Harapan kami, para pemimpin baru bisa menjadikan ini agenda prioritas. Bukan hanya untuk meningkatkan PAD, tapi juga memberikan layanan publik yang adil, jelas, dan terukur,” pungkas Lagat.