Menurut informasi dari Dishub, proses pembentukan BLUD masih dalam tahap penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako), rencana strategis (Renstra), dan standar pelayanan minimal (SPM). Ombudsman berharap regulasi ini bisa disahkan paling lambat awal 2026.
Peringatan untuk Wali Kota dan Wakil Baru
Dengan kepemimpinan baru di Pemko Batam, Ombudsman mengajak Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk memprioritaskan pembenahan sektor parkir, yang selama ini luput dari perhatian meskipun potensinya sangat besar.
“Harapan kami, para pemimpin baru bisa menjadikan ini agenda prioritas. Bukan hanya untuk meningkatkan PAD, tapi juga memberikan layanan publik yang adil, jelas, dan terukur,” pungkas Lagat.













