Gudangberita.co.id, Natuna – Sebanyak 57 kepala keluarga (KK) yang selama ini tinggal di kawasan kumuh Kampung Batu Kapal, Ranai, Kabupaten Natuna, akan segera direlokasi ke kawasan permukiman baru yang lebih layak di Kampung Puak. Program ini merupakan bagian dari upaya pengentasan kawasan kumuh serta mendukung target nasional Program 3 Juta Rumah.
Warga terdampak tidak hanya akan menerima rumah layak huni, tetapi juga akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) sebagai jaminan kepastian hukum atas hunian baru mereka. Relokasi ini menyasar warga yang selama ini tinggal di atas tanah aset pemerintah, pesisir pantai, dan lahan tanpa kepemilikan sah.
“Warga Batu Kapal akan diberikan rumah layak huni di lokasi yang baru milik pemerintah daerah. Ini bagian dari komitmen untuk menuntaskan kawasan perumahan kumuh,” ujar Bupati Natuna, Cen Sui Lan, beberapa waktu lalu.
Rumah Baru Lengkap dengan Akses Jalan dan Drainase
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkimtan Kabupaten Natuna, Suratmojo, menyatakan pembangunan hunian ini dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik PPKT serta dana pendamping dari APBD 2025. Saat ini, proyek sedang dalam tahap lelang untuk pembangunan sarana pendukung seperti akses jalan, sistem drainase, dan ruang terbuka hijau.













