Gudangberita.co.id, Batam – Sebanyak 18 pejabat utama Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Kapolres di wilayah jajarannya resmi mengalami alih tugas dan mutasi jabatan.
Perubahan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024, yang ditandatangani Irwasum Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, atas nama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa rotasi ini bertujuan untuk penyegaran organisasi serta pembinaan karier anggota Polri.
“Alih tugas adalah bagian dari upaya pembaruan untuk meningkatkan efektivitas kerja dan sinergi di lingkungan Polda Kepri,” ujarnya saat konferensi pers di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri.
Daftar Pejabat yang Dimutasi
Perubahan ini melibatkan sejumlah nama penting, termasuk posisi strategis seperti Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, hingga Kapolresta dan Kapolres di wilayah Kepri. Berikut beberapa nama pejabat yang dimutasi:
Kombes Pol. Dony Alexander: Dirreskrimum Polda Kepri kini menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Kombes Pol. Putu Yudha Prawira: Dirreskrimsus Polda Kepri kini menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Riau.













