HukumKepriZona Headline

1.897 Ton Beras Ilegal di Kepri Terbongkar, Tapi Siapa Dalangnya?

92
×

1.897 Ton Beras Ilegal di Kepri Terbongkar, Tapi Siapa Dalangnya?

Share this article
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menyusul penangkapan ribuan ton beras ilegal yang diduga kuat diselundupkan tanpa prosedur karantina dan kepabeanan, Senin (19/1/2026). (dok. Kementan)
banner 468x60

Selain itu, Ombudsman menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang membekingi masuknya komoditas pangan ilegal, termasuk jika melibatkan aparat atau jaringan tertentu, guna memberikan efek jera.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Ombudsman meminta seluruh proses penegakan hukum dipublikasikan secara terbuka agar publik yakin bahwa negara benar-benar hadir dalam memberantas mafia pangan.

“Publik butuh bukti nyata bahwa hukum bekerja. Jangan sampai yang tertangkap hanya barangnya, sementara pelakunya terus bermain,” pungkas Lagat.

BACA JUGA:  Mahmoud Ahmadinejad Ternyata Masih Hidup: Selamat dari Upaya Pembunuhan, Muncul Sebagai Sosok Kunci di Tengah Runtuhnya Kekuasaan Iran

Kasus 1.897 ton beras ilegal ini menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menjaga kedaulatan pangan. Tanpa pengungkapan dalang dan penindakan menyeluruh, Kepri dikhawatirkan akan terus menjadi pintu masuk empuk mafia pangan di tengah larangan impor dan stok nasional yang dinyatakan aman.