HukumKepriZona Headline

1.897 Ton Beras Ilegal di Kepri Terbongkar, Tapi Siapa Dalangnya?

104
×

1.897 Ton Beras Ilegal di Kepri Terbongkar, Tapi Siapa Dalangnya?

Share this article
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menyusul penangkapan ribuan ton beras ilegal yang diduga kuat diselundupkan tanpa prosedur karantina dan kepabeanan, Senin (19/1/2026). (dok. Kementan)
banner 468x60

“Jika data BPS menyebut nol impor, tetapi beras impor ada di lapangan, maka hampir pasti itu masuk lewat pelabuhan tikus atau dermaga ilegal, baik di Kepri maupun di provinsi tetangga. Ini harus dipangkas habis,” tegas Lagat.

Kondisi di lapangan kian menguatkan kecurigaan tersebut. Ombudsman Kepri menyoroti masih maraknya beras asal luar negeri yang dijual bebas di pasar-pasar, khususnya di Kota Batam. Ironisnya, hingga kini belum ada laporan masuknya pasokan beras lokal—seperti dari Sulawesi—dalam jumlah besar ke Batam.

BACA JUGA:  Spanyol Mandul di Piala Dunia 2026, Media Malaysia Tawarkan 'Kursus Kilat' Cara Jebol Cape Verde

“Ini menimbulkan pertanyaan serius. Kalau bukan impor resmi dan bukan distribusi besar dari dalam negeri, lalu dari mana asal beras yang dikonsumsi masyarakat?” ujar Lagat.

Menurut Ombudsman, pengungkapan 1.897 ton beras ilegal ini tidak boleh berhenti pada penyitaan barang semata. Proses hukum harus menyasar aktor intelektual atau mafia pangan yang diduga mengendalikan jaringan penyelundupan lintas wilayah.

BACA JUGA:  Trio Pimpinan BGN Tumbang: Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Kompak Masuk Sel Tahanan Jampidsus

“Identitas dalang di balik masuknya ribuan ton beras ini harus diungkap dan dibawa ke pengadilan. Jika tidak, praktik serupa akan terus berulang,” tegasnya.

Ombudsman Kepri juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat sinergi pengamanan laut, melibatkan Polri, TNI AL, Polairud, dan Bakamla untuk menutup celah penyelundupan di titik-titik rawan perairan Kepri.