Gudangberita.co.id, Batam – Ketua Karang Taruna Kota Batam, Drs. H. Zul Arif, MH, resmi terpilih sebagai Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam periode 2025–2030. Pemilihan dilakukan dalam rapat perdana BPSK yang digelar di Sekretariat BPSK Kota Batam, Kompleks Ruko Taman Niaga Sukajadi, Kamis (6/11/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pelantikan anggota BPSK oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, pada Selasa (4/11/2025) di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Dalam rapat yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kepulauan Riau, proses pemilihan dilakukan secara voting terbuka oleh enam dari sembilan anggota BPSK yang hadir dan telah memenuhi kuorum.
Hasilnya, Zul Arif memperoleh tiga suara, disusul Alan Suharsad dua suara, dan Agustri satu suara.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini amanah besar dan kami siap bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Zul Arif usai terpilih.
Zul menegaskan, sebagai lembaga baru di Kota Batam, BPSK akan fokus pada sosialisasi tugas dan fungsi lembaga kepada masyarakat serta dunia usaha.
“Kita akan banyak melakukan sosialisasi agar masyarakat paham bahwa BPSK hadir untuk melindungi hak-hak konsumen dan membantu penyelesaian sengketa dengan pelaku usaha secara cepat dan efisien,” tambahnya.













