Rasio utang saat itu memang naik dari 30% pada akhir 2019 menjadi 41% pada 2021. Dalam nominal selama dua tahun pandemi, pemerintah menambah utang sebanyak Rp2.145 triliun.
Selain pandemi, lonjakan jumbo utang era Jokowi disebabkan oleh proyek masif infrastruktur yang bernilai ribuan triliun rupiah, dimana 30-40% diantaranya dibiayai oleh negara.
Sejak 2015 hingga 2022, pemerintahan Jokowi menggelontorkan Rp3.784 triliun untuk membangun infrastruktur, mulai dari jalan tol, bandara, bendungan, pelabuhan, dan jembatan.













