EkonomiMarketZona Headline

TikTok Shop Bakal Comeback, Sedang Urus Izin E-commerce di Indonesia

281
×

TikTok Shop Bakal Comeback, Sedang Urus Izin E-commerce di Indonesia

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Aplikasi video pendek TikTok kini tengah dalam proses mendapatkan izin operasional sebagai e-commece dari pemerintah Indonesia. Dengan begitu, nantinya TikTok Shop yang sempat dilarang pada September lalu bisa comeback.

Informasi ini dibagikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, sebagaimana dikutip dari Reuters, Rabu (29/11/2023).

TikTok Shop sebelumnya dilarang beroperasi di Indonesia karena dinilai tidak mengantongi izin e-commerce.

BACA JUGA:  Mudik Hemat 2026: Kapolda Kepri Bagi-Bagi Ratusan Tiket Kapal Gratis di Punggur

“Sebelumnya mereka (TikTok) tidak patuh, mereka tidak memiliki izin e-commerce. Kini, TikTok tengah mengurusnya,” kata Jerry

Wamendag Jerry mengatakan, TikTok bisa melakukan kemitraan dengan perusahaan lokal asal sesuai dengan regulasi.

Pelarangan transaksi di TikTok Shop ini pun disebut-sebut jadi pukulan buat TikTok. Pasalnya platform ini telah mengguyurkan investasi miliaran dolar di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

BACA JUGA:  Hari Pertama Kerja, Amsakar Soroti Tanaman Layu hingga Janji Proyek Air Sei Ladi Rampung Agustus

Sekadar informasi, perusahaan asal Tiongkok di bawah ByteDance ini diketahui memiliki 125 juta pengguna aktif bulanan di Indonesia. TikTok pun kini mencari cara untuk mengubah basis pengguna yang besar ini jadi salah satu sumber pendapatan dari bisnis e-commerce.

Menyoal sedang mengurus perizinan e-commerce di Tanah Air, pihak TikTok belum memberikan komentar.