Momen ini bertepatan dengan rencana pemerintah yang menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City di Kantor Camat Kecamatan Galang.
Warga pun menyatakan sikap menolak kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City ini. Meskipun perwakilan masyarakat sekitar lokasi terdampak langsung dan tokoh masyarakat Kecamatan Galang masuk dalam daftar undangan kegiatan ini, kegiatan ini tetap saja tidak memberikan ruang bagi seluruh masyarakat terdampak untuk menyatakan sikapnya. (*)













