Gudangberita.co.id, Batam – Polemik lahan di Sei Nayon, Kecamatan Bengkong, Kota Batam berlarut-larut. Kekinian warga mengadang pihak developer PT Citra Mitra Graha (CMG) yang hendak memasang plang perusahaan mereka di lahan tersebut, Sabtu (30/9/2023)
CMG mengklaim memiliki lahan di Sei Nayon berupaya memindahkan warga yang bermukim di kawasan tersebut.
Sebagaimana diketahui, polemik lahan di Sei Nayon sudah berlangsung beberapa tahun belakangan. Hingga kini masalah di sana belum juga selesai.
PT CMG mencoba masuk ke pemukiman. Perusahaan sedang melakukan pemasangan plang tanda kepemilikan lahan hingga pendataan di Komplek Sei Nayon, RT/03 RW/12.
“Pekerjaan kita masuk ke sini (wilayah pemukiman), kemudian pasang plang dan mendata siapa saja yang mau pindah ke kaveling yang sudah kita siapkan,” ujar Kuasa Hukum PT CMG, Nasib Siahaan.
Niatnya, lanjut dia, PT CMG mau mengambil alih lahan dari para penyerobot. Beberapa waktu lalu, polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan lahan di Sei Nayon.
“Mereka fikri selama ini tidak ada pemiliknya. Jangan dikira ini lahan tak bertuan. Sudah sah lahan ini milik perusahaan,” katanya.
Setidaknya ada sekitar 230 rumah. Jumlah itu berdasarkan data lama yang didapat oleh perusahaan. Pihaknya juga masih menelusuri siapa-siapa saja yang mengomersilkan lahan tersebut.