Batam – Seorang anak berusia 3 tahun tidak tidur selama 3 hari 2 malam. Setelah dicek, ternyata balita laki-laki itu positif sabu.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Rina Zainun mengungkapkan kalau timnya melihat sang ibu sempat cerita melalui media sosial pada Rabu, 7 Juni 2023. Perempuan yang tinggal di Tanah Merah, Samarinda itu mengeluhkan kondisi anaknya.
“Tim saya di Tanah Merah melihat status itu di Facebook, curhat tentang kondisi anaknya yang berkeringat, ngoceh sendiri, setelah minum air dalam botol pemberian tetangganya,” kata Rina via Suara.com, Sabtu (10/6/2023).
Melalui media sosial, sang ibu bercerita kalau sang anak bertingkah seperti tidak biasanya pada Selasa, 6 Juni 2023. Biasanya sang anak tidur sekitar pukul 19.00 WIT.
Namun, anaknya justru terus aktif berkegiatan hingga dini hari.
“Anak itu terus bergerak aktif, mengumpulkan seperti sampah-sampah di ambal kemudian tisu-tisu dirobek-robek. Dari curhat di Facebook itu, setelah menemu ibu bersangkutan, personel TRC PPA di Tanah Merah kemudian mengabarkan ke saya,” terangnya.
Sang ibu melaporkan kalau anaknya mengeluarkan butir keringat di badan serta kepala. Aroma keringat yang keluar juga berbau.
Mendengar cerita tersebut, Rina langsung menyarankan agar anak tersebut menjalani tes urine. Sebab, balita itu mengeluarkan ciri-ciri pengguna sabu.
Akhirnya pada Rabu malam, ibu beserta anak balita yang dimaksud dibawa untuk diperiksa ke laboratorium RS Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam di Samarinda.
Setelah diperiksa, hasil menunjukkan kalau urin balita laki-laki tersebut positif narkoba.
“Alhamdulillah, setelah air urine anak balita ini diperiksa di laboratorium, sekitar 30 menit hasilnya keluar. Hasilnya positif mengandung zat methafetamine,” tuturnya.