KarimunZona Headline

Bea Cukai dan Polres Karimun Obrak-abrik Peredaran Pangan Ilegal di Meral

74
×

Bea Cukai dan Polres Karimun Obrak-abrik Peredaran Pangan Ilegal di Meral

Share this article
Petugas Bea Cukai dan Polres Karimun memeriksa produk makanan impor ilegal di Toko Mawar Meral.
Petugas Bea Cukai dan Polres Karimun memeriksa produk makanan impor ilegal di Toko Mawar Meral.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Karimun – Genderang perang terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal terus ditabuh. Tim gabungan yang dikomandoi Bea Cukai dan Polres Karimun melakukan aksi “bersih-bersih” terhadap praktik perdagangan ilegal dengan menyasar salah satu titik ritel di kawasan Kecamatan Meral, Kamis (7/5/2026).

Operasi besar yang melibatkan Karantina, Dinas Perdagangan, dan BPOM ini berhasil mengendus keberadaan gudang dan etalase pangan impor tak berizin di Toko Mawar, Jalan Baran Tiga. Penindakan ini dilakukan guna memastikan tidak ada celah bagi produk selundupan masuk ke meja makan masyarakat.

BACA JUGA:  Modus Paspor Jalur 'Belakang' Terbongkar, Calo PMI di Batam Raup Jutaan Rupiah per Kepala

Suasana di Jalan Baran Tiga sempat memanas saat petugas gabungan memasuki Toko Mawar. Petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap manifes barang dan dokumen perizinan impor. Hasilnya mengejutkan; ditemukan sederet produk makanan asal luar negeri yang masuk tanpa dokumen resmi dan tidak terdaftar di BPOM.

Langkah taktis ini diambil sebagai respons atas indikasi maraknya barang impor yang “kucing-kucingan” dengan petugas di wilayah perbatasan.

BACA JUGA:  Kapal Nelayan Batam Tenggelam di Pulau Putri, Korban Sempat Telepon Minta Tolong

Kepala Bidang Perdagangan Kabupaten Karimun, Suhaimi, yang mendampingi jalannya operasi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi pengusaha yang nekat melangkahi aturan.