AnambasZona Headline

Terungkap, Kesaksian Nakhoda KM Samarinda saat Penumpang Teriak Begini..

1533
×

Terungkap, Kesaksian Nakhoda KM Samarinda saat Penumpang Teriak Begini..

Share this article
Kapal KM Samarinda (7GT) tenggelam di Perairan Matak Anambas, Jumat (26/7/2024) petang. (Foto: tangkapan layar)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Anambas – Dalam keterangannya kepada penyidik Polres Anambas, Musnawi (49) nakhoda KM Samarinda (7 GT) mengaku tak berdaya saat seorang penumpang teriak ibunya terjebak di dalam kapal yang tenggelam saat kejadian nahas 26 Juli 2024.

Musnawi kini menjadi tersangka. Ia dijerat Pasal 302 ayat (3) UU 17 tahun 2018 tentang pelayaran Jo pasal 361 KUHP dan atau pasal 359 KUHP. Ia dinilai menakhodai kapal penumpang yang tidak laik hingga menimbulkan kerugian, bahkan korban nyawa.

BACA JUGA:  Pesan Nuklir Harry Truman: Akankah AS Ulangi Sejarah 'Bom Atom' untuk Bungkam Iran?

Jumat 26 Juli 2024 sekira pukul 16.30 WIB tepat di Pelabuhan Sri Siantan Tarempa, Musnawi selaku pemilik yang juga sebagai nakhoda KM. Samarinda bersama anaknya Galo Saputra selaku ABK membawa penumpang yang berjumlah 55 orang.

Kapal itu juga membawa barang bawaan penumpang seperti tas dan koper, selain itu ada tiga unit sepeda motor.

BACA JUGA:  Satu Ranjang Dua Pasien: Jerit Pelajar Anambas Korban Keracunan Massal Program MBG

Kapal mulai bertolak ke Matak pukul 16.50 WIB. Musnawi mengoperasikan kapal menuju ke Pelabuhan Matak Kecil (Palmatak). Kondisi saat itu angin lumayan kencang dan ombak yang juga lumayan kuat.

Sekitar 20 menit perjalanan, kapal berada Perairan Butun, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, kapal dihantam ombak dari arah barat.

BACA JUGA:  Bupati Iskandarsyah di Pengukuhan HKKA: Tak Ada Sekat Perantau dan Warga Lokal demi Kemajuan Karimun

Akibatnya, kapal miring ke kanan. Air laut mulai masuk ke dalam lambung kapal yang membuat kemiringan kapal semakin tajam ke sebelah kanan.