AnambasZona Headline

Nakhoda ‘Maut’ Tragedi KM Samarinda di Anambas Bisa Terjerat Pidana, Termasuk Pengelola Pelabuhan

1324
×

Nakhoda ‘Maut’ Tragedi KM Samarinda di Anambas Bisa Terjerat Pidana, Termasuk Pengelola Pelabuhan

Share this article
Basarnas melakukan evakuasi korban kapal tenggelam KM Samarinda di Perairan Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (26/7/2024) petang. (dok. Basarnas Natuna)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Anambas – Kapal kayu alternatif penyeberangan warga di Anambas dari Tarempa ke Matak mengalami musibah oleng dan terbalik di laut sekitar 1 mil menuju pelabuhan Matak, Jumat (26/7/2024) lalu.

Tiga orang meninggal dunia dari 57 orang yang berada di kapal yang cuma berukuran 7 Gross Tonnage (7 GT) tersebut. Diduga kuat kapasitas penumpang yang berlayar saat itu overload.

Advertisement
Example floating
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapal oleng lalu terbalik. Penumpang kocar-kacir menyelamatkan diri dan terombang-ambing di tengah laut tanpa pelampung.

Baca Juga:  Sudah Dua Pasien DBD di Midai Meninggal

Di situ ada ibu-ibu, wanita hamil hinga anak-anak. Ada 27 orang yang dirawat pasca penyelamatan. Sisanya sudah kembali ke rumah masing-masing dengan selamat. Padahal sebelumnya dilaporkan hanya 40 orang.

Dalam pelayaran itu tidak ada manifest, pelampung hingga surat izin berlayar mengangkut penumpang. Baik nakhoda dan petugas UPP pelabuhan juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Hanya saja sejauh ini belum ada perkembangan lanjutan.

Baca Juga:  Modus Baru? Dugaan Kredit Mikro Fiktif di Pegadaian Batam Dibongkar

Sebelumnya dilaporkan kapal mengalami hilang keseimbangan dan tenggelam akibat gelombang tinggi. Namun polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui sebab pastinya dan tidak menduga-duga.

“Kita belum dapat memastikan penyebab apa, personel melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto dalam keterangan tertulisnya belum lama ini.