AnambasZona Headline

5 Fakta ‘Menyakitkan’ Tenggelamnya KM Samarinda, Tamparan Keras Perhubungan Laut Kepri

929
×

5 Fakta ‘Menyakitkan’ Tenggelamnya KM Samarinda, Tamparan Keras Perhubungan Laut Kepri

Share this article
Kapal KM Samarinda (7GT) tenggelam di Perairan Matak Anambas, Jumat (26/7/2024) petang. (Foto: tangkapan layar)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Anambas – Kecelakaan KM Samarinda dalam pelayaran dari Tarempa menuju Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (26/7/2024) lalu menyisakan tragedi.

Tiga penumpang tewas usai kapal kecil berukuran 7 gross tonnage (7 GT) itu mengangkut penumpang yang diduga over kapasitas. Sementara itu data terkini Polres Kabupaten Kepulauan Anambas, sudah tercatat 57 orang korban tenggelamnya kapal kecil yang kapasitasnya hanya diperkirakan antara 20-25 orang tersebut.

BACA JUGA:  Krisis Air Batam Kian Suram, PT Air Batam Hilir Didesak Angkat Kaki: Alasan Klasik Bakal Jadi Warisan Budaya?

Karena tidak ada manifest, jumlah orang yang diangkut kapal tersebut yang awalnya dilaporkan hanya 40 orang, nyatanya kini setelah pihak berwajib melakukan pendataan ada 57 orang (termasuk 1 nakhoda dan 1 ABK).

Berikut sejumlah fakta miris dari KM Samarinda:

  1. Kapal tidak ada manifest

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tarempa, Darlis mengakui, kapal tersebut memang tidak memiliki manifest.

BACA JUGA:  Bobol Dana Nasabah Rp2,8 Miliar, Mantan Bos BSI Anambas Hadapi Sidang Tuntutan 23 Juli

“Jadi memang ini kapal untuk perjalanan singkat. Tidak ada manifest, seperti kapal dari Tanjungpinang ke Penyengat,” ucapnya, saat dihubungi Gudangberita, Jumat (26/7/2024) malam.

  1. Penumpang tidak dapat asuransi

Karena tidak ada manifest, sudah dipastikan tidak ada asuransi dari korban meninggal dunia akibat transportasi laut Tarempa-Matak. “Nggak ada, itu kapal pompong biasa,” ucap salah seorang kerabat korban yang meninggal, Minggu (28/7/2024)