AnambasZona Headline

5 Fakta ‘Menyakitkan’ Tenggelamnya KM Samarinda, Tamparan Keras Perhubungan Laut Kepri

923
×

5 Fakta ‘Menyakitkan’ Tenggelamnya KM Samarinda, Tamparan Keras Perhubungan Laut Kepri

Share this article
Kapal KM Samarinda (7GT) tenggelam di Perairan Matak Anambas, Jumat (26/7/2024) petang. (Foto: tangkapan layar)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Anambas – Kecelakaan KM Samarinda dalam pelayaran dari Tarempa menuju Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (26/7/2024) lalu menyisakan tragedi.

Tiga penumpang tewas usai kapal kecil berukuran 7 gross tonnage (7 GT) itu mengangkut penumpang yang diduga over kapasitas. Sementara itu data terkini Polres Kabupaten Kepulauan Anambas, sudah tercatat 57 orang korban tenggelamnya kapal kecil yang kapasitasnya hanya diperkirakan antara 20-25 orang tersebut.

BACA JUGA:  Imbas Viral Naik Harley Tanpa Helm dan SIM, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Dijatuhi Sanksi Gerindra

Karena tidak ada manifest, jumlah orang yang diangkut kapal tersebut yang awalnya dilaporkan hanya 40 orang, nyatanya kini setelah pihak berwajib melakukan pendataan ada 57 orang (termasuk 1 nakhoda dan 1 ABK).

Berikut sejumlah fakta miris dari KM Samarinda:

  1. Kapal tidak ada manifest

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tarempa, Darlis mengakui, kapal tersebut memang tidak memiliki manifest.

BACA JUGA:  Negara Rugi Rp692 Juta, Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Praktik Ilegal Penjualan BBM ke Pertamini

“Jadi memang ini kapal untuk perjalanan singkat. Tidak ada manifest, seperti kapal dari Tanjungpinang ke Penyengat,” ucapnya, saat dihubungi Gudangberita, Jumat (26/7/2024) malam.

  1. Penumpang tidak dapat asuransi

Karena tidak ada manifest, sudah dipastikan tidak ada asuransi dari korban meninggal dunia akibat transportasi laut Tarempa-Matak. “Nggak ada, itu kapal pompong biasa,” ucap salah seorang kerabat korban yang meninggal, Minggu (28/7/2024)