AnambasKriminal

Curi Emas di Pesta Pernikahan Anambas, Pemuda 22 Tahun Gasak Rp70 Juta

188
×

Curi Emas di Pesta Pernikahan Anambas, Pemuda 22 Tahun Gasak Rp70 Juta

Share this article
Satreskrim Polres Kepulauan Anambas ungkap kasus pencurian emas Rp70 juta
Satreskrim Polres Kepulauan Anambas ungkap kasus pencurian emas Rp70 juta.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Anambas – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas berkolaborasi dengan Polsek Siantan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bernilai fantastis.

Seorang pemuda berinisial H (22) diringkus polisi setelah nekat menggasak perhiasan emas dan ponsel milik seorang lansia di tengah hiruk-pikuk acara pernikahan.

Akibat aksi nekat pelaku, korban yang diketahui merupakan seorang perempuan berinisial N (61) mengalami kerugian materiil hingga mencapai Rp70.718.338.

BACA JUGA:  Disuruh Polisi, Maling Hydrant Ocarina Batam Malah Semangat Nyanyi Lagu ‘Rayap Besi’

Peristiwa kriminal ini bermula pada Sabtu, 27 Juni 2026. Saat itu, korban sedang menginap di rumah keluarganya di Desa Lingai, Kecamatan Siantan Selatan, untuk menghadiri sebuah pesta pernikahan.

Diduga karena suasana yang ramai dan sibuk, korban beberapa kali meninggalkan tas selempang miliknya yang berisi barang-barang berharga tanpa pengawasan. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku H untuk melancarkan aksinya.

BACA JUGA:  iPhone 7 Plus Ambyar Digasak Jambret, Pelaku Sukses Diciduk Jatanras Pas Lagi Nyantai

Korban baru menyadari menjadi korban pencurian pada keesokan harinya saat mendapati ponsel milik anaknya hilang. Kecurigaan korban semakin menguat setelah kembali ke rumahnya di Tarempa; saat tas diperiksa kembali, seuntai kalung emas beserta liontin seberat 39,8 gram telah raib dari tempatnya.