NusantaraZona Headline

Terungkap: 5 Fakta Mengerikan Kasus Serial Killer Mahasiswi di Padang, Pelaku Sempat Mutilasi dan Buang ke Sumur

720
×

Terungkap: 5 Fakta Mengerikan Kasus Serial Killer Mahasiswi di Padang, Pelaku Sempat Mutilasi dan Buang ke Sumur

Share this article
Pria pelaku pembunuhan dan mutilasi yang hebohkan warga sekitar Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar ditangkap. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Padang – Kasus pembunuhan sadis yang mengguncang Sumatera Barat akhirnya menemui titik terang. Seorang pria bernama Satria Johanda alias Wanda (25) ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan berantai terhadap tiga mahasiswi di Padang.

Tak hanya membunuh, salah satu korbannya bahkan dimutilasi dan potongan tubuhnya disebar di dua kabupaten.

Berikut 5 fakta mengejutkan dari kasus ini yang menyita perhatian publik:

  1. Korban Terbaru Dimutilasi Jadi 10 Bagian dan Dibuang Terpisah
BACA JUGA:  Geger! Konten Kreator Tirta Siregar Ramal Ada yang Mau Nyantet Jokowi, Ingatkan Jaga Kesehatan

Mahasiswi berusia 25 tahun, Septia Adinda, menjadi korban terbaru pelaku. Potongan tubuhnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh tanpa kepala, kaki, dan tangan.

Potongan tubuh ditemukan di Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, sementara kepala korban ditemukan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Padang Sarai, Kota Padang, dengan jarak sekitar 6 kilometer dari tubuhnya.

BACA JUGA:  Hanya 5 Menit! Fenomena Langka 'Flower Moon' Merah Pekat Hebohkan Warga Pantai Batu Berdaun Lingga

Pelaku mengaku memutilasi korban menjadi 10 bagian sebelum membuangnya di sejumlah titik dengan kantong terpisah.

  1. Motif Pembunuhan: Utang Piutang

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebutkan bahwa pembunuhan dipicu oleh masalah utang.

Septia diketahui sempat berkomunikasi dengan temannya soal pengajuan pinjaman bank Rp 20 juta. Pelaku mengaku korban memiliki utang yang tak bisa dibayar.

BACA JUGA:  Dongkrak Ekonomi FTZ, Batam Usulkan Semua Pulau Berpenghuni Punya Pelabuhan di Revisi Perda RTRW

“Motifnya adalah karena masalah pinjam uang. Saat ditagih, tidak bisa bayar,” kata Kapolres.