BatamZona Headline

Truk Gendut Kena Semprit! Satlantas Barelang Gerak Cepat Tangani ODOL

469
×

Truk Gendut Kena Semprit! Satlantas Barelang Gerak Cepat Tangani ODOL

Share this article
Satlantas Polresta Barelang menggelar sosialisasi dan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL), Kamis (19/6/2025).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berkendara dan merespons keluhan masyarakat, Satlantas Polresta Barelang menggelar sosialisasi dan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL), Kamis (19/6/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polresta Barelang.

Kegiatan diawali dengan apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., yang menegaskan bahwa pelanggaran ODOL bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut nyawa pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:  Catatan Batam: Menghalau Lonceng Kematian Kontrol Sosial di Ruang Publik

“Kendaraan ODOL bisa menyebabkan kecelakaan fatal. Penertiban ini adalah langkah preventif sekaligus edukatif,” tegasnya.

Patroli gabungan yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Iptu Yelvis Oktaviano, S.H., M.H. dilakukan dengan metode hunting system serta didukung perangkat ETLE Mobile untuk penegakan hukum berbasis elektronik.

Beberapa titik strategis yang menjadi fokus penindakan antara lain:

  • Simpang Kepri Mall
  • Gelael Sei Panas
  • Simpang Indomobil
  • Simpang KDA (dalam dan luar)
  • Simpang Kara
  • Simpang Frengky
  • Simpang PJR Batu Besar Nongsa
  • Simpang McDonald’s
  • Simpang Martabak Har
BACA JUGA:  Korsel Gagal Total di Piala Dunia 2026, Presiden Lee Jae-myung Tuntut Investigasi Skandal KFA

Dari hasil kegiatan, tujuh kendaraan ODOL dinyatakan tidak memenuhi standar teknis dan administrasi, seperti kelebihan muatan, tidak adanya penutup terpal, serta ketidaklengkapan surat kendaraan.