Dilansir dari detikom, Direktur LBH Mawar Saron, Mangara Sijabat sekaligus Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang justru meragukan pernyataan Wali Kota Batam tersebut.
Ia mengatakan, kliennya mengaku bergerak berdasar keinginan hati, dan solidaritas terhadap nasib ratusan warga Pulau Rempang. Ada sebanyak 25 tahanan demo yang kini didampingi pihaknya.
“Alasan warga yang diamankan polisi saat demo itu adalah rasa iba sesama warga Melayu, terhadap warga Pulau Rempang. Selain itu terkait penangkapan beberapa orang pada tanggal 7 September, Itulah alasan mereka hadir dalam aksi tanggal 11 September. Sampai saat ini selaku kuasa hukum, kami tidak pernah mendengar ada perintah untuk warga,” ujarnya.
Mangara meminta Wali Kota Batam agar menyampaikan bukti pernyataan tersebut. Hal itu agar tidak menjadi opini liar di publik. Lantas apakah Rudi berbohong soal itu ke publik?
“Sebenarnya tinggal Mereka membuktikan untuk diteruskan langkah hukum. Jadi tidak hanya opini, yang saya jumpai bahwa klien yang kami dampingi kemarin tidak ada didanai atau diperintah. Informasi itu sedikit rancu,” ujarnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebelumnya sudah buka suara usai heboh pernyataan Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang menyebut Pemprov Kepri dalang kerusuhan Rempang.












