Batam

Tata Cara Tutup Jalan Untuk Pesta Nikah di Rumah Biar Tak Melanggar Aturan

1172
×

Tata Cara Tutup Jalan Untuk Pesta Nikah di Rumah Biar Tak Melanggar Aturan

Share this article
Tenda besar untuk hajatan nikah anak Anggota DPRD Kepri, Irwansyah halangi jalan sehingga diprotes warga. (Foto: ist/Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id – Menutup jalan untuk acara pribadi, misalnya pesta pernikahan atau hajatan lain, memang kerap terjadi di Indonesia. Contohnya seperti adanya penutupan Jalan Tiban I, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang ditutup karena adanya pesta pernikahan anak salah satu anggota DPRD Kepri Fraksi PPP, Irwansyah.

Ada warga yang sempat protes karena hal ini. Salah satunya warga Tiban Global, Ilham, terganggu karena tenda yang digunakan untuk pernikahan tersebut sampai menggunakan dua ruas jalan tersebut.

Advertisement
Example floating
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penutupan dua ruas Jalan Tiban I membuatnya harus memutar jauh. Jika hanya satu ruas jalan yang ditutup dia tidak akan mempersoalkannya.

Baca Juga:  Mantan Bendahara PWI Kepri, Ady Indra Pawennari, Bebas Setelah Kasus Penipuan Rp1,8 Miliar Berakhir Damai

“Informasi itu untuk acara pernikahan, pemasangan tenda itu. Kalau ditutup dua ruas kami harus muter jauh lewat Jalan Tiban III. Padahal jalan ini di pagi dan sore hari padat sekali. Kalau satu ruas aja ditutup kita maklum,” ujarnya, Sabtu (2/9/2023).

“Mudah-mudahan pemerintah dan pihak terkait bisa ngasih tahu ke yang punya acara agar tidak dua ruas Jalan Tiban I ini ditutup,” tambahnya.

Baca Juga:  Buaya Kabur, DPRD Ngamuk: Penangkaran di Batam Disuruh Tutup

Seperti diketahui, Jalan Tiban I berada di depan rumah Anggota DPRD Kepri Fraksi PPP, Irwansyah, dan akan ditutup pada Sabtu (2/9/2023) pagi karena ada acara pernikahan putrinya.