BatamHukumZona Headline

Ratusan iPhone Diselundupkan Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Hendak ke Jakarta, Ketahuan Bea Cukai

429
×

Ratusan iPhone Diselundupkan Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Hendak ke Jakarta, Ketahuan Bea Cukai

Share this article
Petugas bea cukai menggagalkan penyelundupan iPhone seken di Bandara Hang Nadim. (Foto: ist/Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Bea Cukai Batam mengamankan dua calon penumpang pesawat Lion Air yang akan menyelundupkan ratusan iPhone seken di Bandara Hang Nadim. Dua tersangka hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Ada sebanyak 455 iPhone yang diamankan petugas. Diduga mereka memanfaatkan momen lonjakan arus mudik penumpang menjelang libur natal 2023 dan tahun baru 2024. Namun petugas tak lengah.

BACA JUGA:  Rayakan Merdeka di Laut: Warga Bulang Adu Cepat Perahu, Artis Malaysia Jadi Pemandu Sorak

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan, petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada upaya pengeluaran barang yang diduga handphone tujuan Bandara Soekarno Hatta

“Penangkapan dilakukan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Batam, 16 Desember 2023 pukul 13.00 WIB,” jelas Rizki dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).

BACA JUGA:  Batam Ketatkan Sinergi Industri: Ini Syarat Baru Penyerapan Tenaga Kerja Lokal yang Wajib Diketahui
Ratusan iPhone seken yang akan diselundupkan ke Jakarta akhirnya diamankan petugas Bea Cukai di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: ist/Gudangberita)

Setelah dilakukan pendalaman oleh tim intelijen, ada dua orang calon penumpang pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT 373 berinisial MZ dan LNH akan membawa handphone tersebut. Petugas kemudian melakukan penelitian lebih lanjut.

Rizki mengatakan, Intelijen BC mengidentifikasi penumpang mencurigakan yang diduga MZ dan LNH karena menerima tas dan koper yang dibawa masuk melalui area VIP Bandara Internasional Hang Nadim dan langsung menuju ke ruang tunggu keberangkatan Gate A8.

BACA JUGA:  Anomali Logistik Rp8,4 Triliun: Mengapa Narkoba Raksasa Diselundupkan Bersama Rokok Ilegal di Perairan Kepri?