Sanusi tertarik membeli tiket melalui media sosial karena tiket resmi Pelni dan agen travel sudah habis terjual. Ia tergiur setelah melihat penawaran di Facebook dan menemukan empat tiket tersedia. Akhirnya, ia membeli dua tiket seharga Rp1.016.000.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, yang berada di lokasi, mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui kasus ini dan belum menerima laporan resmi dari korban.
“Kami baru mendapatkan informasi ini. Ini akan menjadi perhatian Satreskrim Polresta Barelang dan akan ditelusuri lebih lanjut. Sejauh ini belum ada laporan,” ujarnya.
AKP Debby juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan tiket palsu agar segera melapor ke kepolisian terdekat untuk mempermudah penyelidikan.
“Bagi masyarakat yang merasa tertipu dan memiliki informasi terkait tiket palsu, silakan melapor. Itu akan menjadi bahan bagi kami untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.












