Gudangberita.co.id, Natuna – Proyek pembangunan Stasiun Peringatan Dini milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) di Kabupaten Natuna terancam mangkrak. Para pekerja menyegel lokasi proyek karena upah mereka dan tagihan material bangunan belum dibayar, meskipun dana proyek disebut telah dicairkan 100 persen.
Aksi penyegelan dilakukan para pekerja lokal dengan cara memarkir alat berat jenis backhoe di pintu masuk lokasi proyek yang berada di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. Proyek ini merupakan bagian dari penguatan sistem keamanan laut nasional yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 senilai Rp 29,09 miliar.
Kontraktor Pemenang Proyek Diduga Kabur
Pemenang tender proyek dengan kode lelang 89074064 adalah PT Toleransi Aceh, yang memenangkan tender dengan nilai penawaran sebesar Rp 23,46 miliar. Namun, menurut informasi dari para pekerja, perwakilan PT Toleransi Aceh yang berinisial DK telah meninggalkan Natuna dan kini sulit dihubungi. Sementara itu, sejumlah pekerja lainnya juga telah meninggalkan lokasi proyek.
LT, salah satu pemasok material bangunan, mengungkapkan bahwa PT Toleransi Aceh memiliki tunggakan sekitar Rp 1,7 miliar terhadap dirinya dan sejumlah rekanan lainnya.












