BatamHukumLensa ForensikZona Headline

Proyek Batu Miring Rp4,2 Miliar di Pulau Kasu Disorot LSM LIRA: Dugaan Proyek ‘Siluman’ APBD Kepri vs Pembelaan Warga

9
×

Proyek Batu Miring Rp4,2 Miliar di Pulau Kasu Disorot LSM LIRA: Dugaan Proyek ‘Siluman’ APBD Kepri vs Pembelaan Warga

Share this article
Proyek batu miring Pulau Kasu
banner 468x60

Pemilik Toko Material Luruskan Isu Tunggakan Pembayaran

Terkait isu panas mengenai adanya tunggakan pembayaran material ratusan juta rupiah yang sempat viral, pihak penyedia logistik langsung memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan simpang siur informasi.

Pemilik toko material PT Logam Jaya Sejahtera, Rika, memastikan bahwa seluruh urusan piutang komersial terkait pengadaan material proyek tersebut telah diselesaikan sepenuhnya.

BACA JUGA:  Ayah Angkat di Sagulung Tega Cabuli Putrinya, Tepergok Pemilik Kos Tanpa Busana di Kamar

“Saya sendiri tidak pernah cerita soal itu ke siapa pun selain ke suami saya. Memang ada tagihan, tapi sudah selesai semuanya pada 21 Mei kemarin,” ungkap Rika.

Rika menjelaskan perusahaannya memasok material proyek dengan nilai sekitar Rp300 juta, dan seluruh kewajiban pembayaran telah dilunasi oleh pihak pemesan secara klir.

Sanksi Hukum Menanti Jika Pelanggaran Kontrak Terbukti

BACA JUGA:  5 Fakta Memilukan Tragedi Anak Tenggelam di Pantai Piwang Natuna

Meskipun proyek ini dirasakan asas manfaatnya oleh masyarakat, secara regulasi tata kelola keuangan daerah tetap harus diuji. Jika dugaan abuse of power atau tindakan mendahului kontrak ini terbukti secara hukum pasca-audit, konsekuensi serius membayangi para pihak terkait:

Bagi Pejabat Dinas (PPK/PA/KPA): Terancam sanksi disiplin PNS tingkat berat hingga penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang.