BatamHukumLensa ForensikZona Headline

Proyek Batu Miring Rp4,2 Miliar di Pulau Kasu Disorot LSM LIRA: Dugaan Proyek ‘Siluman’ APBD Kepri vs Pembelaan Warga

9
×

Proyek Batu Miring Rp4,2 Miliar di Pulau Kasu Disorot LSM LIRA: Dugaan Proyek ‘Siluman’ APBD Kepri vs Pembelaan Warga

Share this article
Proyek batu miring Pulau Kasu
banner 468x60

Bagi Kontraktor Pelaksana: Perusahaan terancam masuk dalam Daftar Hitam (Blacklist) nasional dan pembatalan status pemenang.

Aspek Keuangan Negara: Secara hukum, negara dilarang keras membayar pekerjaan fisik yang tidak didasarkan pada kontrak yang sah pada tanggal pengerjaannya.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri terkait keabsahan prosedur administrasi dan timeline pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut di lapangan.

BACA JUGA:  Atasi Darurat Sampah, DPRD Batam Godok Regulasi Pengelolaan TPA Berbasis Teknologi Modern