“Dana belum masuk ke kas daerah,” jelasnya. Kondisi serupa diungkapkan oleh Kadis Kimpraswil, Edi Rianto, yang menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut.
Anggaran yang Membingungkan
APBD Kabupaten Natuna tahun 2024 dirancang dengan target pendapatan sebesar Rp1,181 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp92,6 miliar dan pendapatan transfer Rp1,087 triliun.
Namun, target tersebut tampaknya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan daerah, termasuk pembayaran TPP ASN dan proyek-proyek pihak ketiga.
Hermawan, Ketua Natuna Institute, mempertanyakan pengelolaan anggaran ini. “Jika APBD 2024 murni sebesar Rp1,181 triliun ditambah APBD perubahan menjadi Rp1,300 triliun, lalu mengapa masih ada kekurangan? Apakah dana Rp103 miliar dari pusat benar-benar krusial sehingga tanpa itu anggaran tak cukup?” ujarnya.
Kronologi dan Klarifikasi BPKAD
Dalam upaya menjelaskan situasi ini, Suryanto menyebut bahwa masalah transfer dana dari pemerintah pusat terjadi secara nasional.
“Hingga saat ini, surat keputusan menteri keuangan (KMK) belum terbit, sehingga dana belum bisa disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembayaran TPP ASN dan proyek pihak ketiga sangat tergantung pada dana transfer tersebut.












