BintanZona Headline

Polsek Bintan Utara Amankan 6 Unit Sepeda Motor ‘Hantu’ di Pelabuhan Roro Tanjunguban

338
×

Polsek Bintan Utara Amankan 6 Unit Sepeda Motor ‘Hantu’ di Pelabuhan Roro Tanjunguban

Share this article
Enam unit sepedamotor diduga hasil curanmor diamankan Polsek Bintan Utara di Pelabuhan Roro Tanjunguban. (Foto: ist/Gudangberita)
banner 468x60

Setelah kapal berangkat, sepedamotor tersebut tidak diberangkatkan atau tidak dimuat ke atas kapal KMV Bahtera Nusantara 01 dengan tujuan Pelabuhan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas itu.

Hal ini menambah kecurigaan personel bahwa keenam sepedamotor tersebut adalah hasil dari kejahatan.

“Setelah kapal KMV Bahtera Nusantara 01 berangkat, sepedamotor tetap masih berada di pelabuhan dan tidak jadi dinaikkan ke atas kapal, sehingga makin kuat dugaan bahwa Sepeda motor tersebut hasil kejahatan. Bahkan personel menunggui hingga larut malam untuk mencari pemilik atau orang yang akan mengambil sepedamotor tersebut, namun tidak ada yang mengambilnya,” terang Alson.

BACA JUGA:  Natuna Siapkan 500 Hektare Kebun Kelapa Baru, Cen Sui Lan: Petani Dapat Bantuan Rp2 Juta per Hektare

Polisi akhirnya mengangkut kendaraan tersebut. “Di Polsek dilakukan pemeriksaan keenam kendaraan tersebut terdapat 1 lembar STNK, namun setelah dicek STNK tersebut tidak sesuai dengan fisik kendaraanm,” ucapnya.

Polisi menduga pengendara mengetahui bahwa sepedamotor yang ditinggalkan tersebut menjadi target personel Polres Bintan sehingga ditinggalkan begitu saja di pelabuhan.

Saat ini keenam kendaraan tersebut masih diamankan di Polsek Bintan Utara Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan siapa pemiliknya.

BACA JUGA:  Gerbong Mutasi Polres Karimun Bergulir: Wakapolres Hingga 3 Kapolsek Resmi Berganti!

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepedamotor seperti identitas diatas, silahkan datang ke Polsek Bintan Utara Polres Bintan dengan membawa Bukti Kepemilikan yang asli,” sebut Alson.