Setelah kapal berangkat, sepedamotor tersebut tidak diberangkatkan atau tidak dimuat ke atas kapal KMV Bahtera Nusantara 01 dengan tujuan Pelabuhan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas itu.
Hal ini menambah kecurigaan personel bahwa keenam sepedamotor tersebut adalah hasil dari kejahatan.
“Setelah kapal KMV Bahtera Nusantara 01 berangkat, sepedamotor tetap masih berada di pelabuhan dan tidak jadi dinaikkan ke atas kapal, sehingga makin kuat dugaan bahwa Sepeda motor tersebut hasil kejahatan. Bahkan personel menunggui hingga larut malam untuk mencari pemilik atau orang yang akan mengambil sepedamotor tersebut, namun tidak ada yang mengambilnya,” terang Alson.
Polisi akhirnya mengangkut kendaraan tersebut. “Di Polsek dilakukan pemeriksaan keenam kendaraan tersebut terdapat 1 lembar STNK, namun setelah dicek STNK tersebut tidak sesuai dengan fisik kendaraanm,” ucapnya.
Polisi menduga pengendara mengetahui bahwa sepedamotor yang ditinggalkan tersebut menjadi target personel Polres Bintan sehingga ditinggalkan begitu saja di pelabuhan.
Saat ini keenam kendaraan tersebut masih diamankan di Polsek Bintan Utara Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan siapa pemiliknya.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepedamotor seperti identitas diatas, silahkan datang ke Polsek Bintan Utara Polres Bintan dengan membawa Bukti Kepemilikan yang asli,” sebut Alson.













