BatamKriminal

Kasus Penipuan Tiket Pesparawi Kepri: Polda Tetapkan Oknum Sekwan dan Bos Travel Jadi Tersangka

31
×

Kasus Penipuan Tiket Pesparawi Kepri: Polda Tetapkan Oknum Sekwan dan Bos Travel Jadi Tersangka

Share this article
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei
banner 468x60

Kasus ini mencuat setelah kontingen PSW Kepri gagal berangkat menuju ajang Pesparawi Tingkat Nasional 2026 yang diselenggarakan di Manokwari, Papua Barat. Gagalnya keberangkatan ini menyisakan kekecewaan mendalam bagi para peserta dan masyarakat.

Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, sebelumnya membeberkan bahwa dana keberangkatan tim Pesparawi ini bersumber dari APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2026 yang diplot melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

BACA JUGA:  Proyek Batu Miring Rp4,2 Miliar di Pulau Kasu Disorot LSM LIRA: Dugaan Proyek 'Siluman' APBD Kepri vs Pembelaan Warga

“Anggaran itu awalnya diajukan sebesar Rp1,8 miliar. Namun, karena adanya efisiensi, anggaran yang diakomodir oleh Pemprov Kepri akhirnya terealisasi sebesar Rp1,4 miliar,” jelas Jumaga saat ditemui di kediamannya.

Namun, dana besar yang diperuntukkan bagi kelancaran kontingen tersebut justru diduga ditilep oleh oknum travel dan oknum pejabat DPRD Kepri, hingga menyebabkan tiket penerbangan tim hangus atau tidak pernah ada.

BACA JUGA:  Setor Rp400 Juta untuk 2 Titik SPPG Batam, Warga Malah Jadi Korban Penipuan

Atas insiden memilukan ini, Jumaga Nadeak menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan, khususnya para peserta yang gagal menunjukkan bakat mereka di kancah nasional.

“Saya menyampaikan permintaan maaf terhadap seluruh peserta, seluruh umat Kristen di Kepri, dan seluruh gereja di Kepri,” tutur Jumaga.