BatamKriminal

Kasus Penipuan Tiket Pesparawi Kepri: Polda Tetapkan Oknum Sekwan dan Bos Travel Jadi Tersangka

19
×

Kasus Penipuan Tiket Pesparawi Kepri: Polda Tetapkan Oknum Sekwan dan Bos Travel Jadi Tersangka

Share this article
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei
banner 468x60

Saat ini, kedua tersangka VE dan HE terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polda Kepri menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke meja hijau.

BACA JUGA:  Angkat Suara, Lembaga Aras Gereja Kepri Desak Polisi Usut Tuntas Skandal Tiket Bodong Pesparawi