Dalam operasi senyap tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dengan nilai yang sangat fantastis, meliputi uang tunai senilai ratusan miliar rupiah hingga logam mulia berupa emas batangan seberat 74 kilogram.
Pemandangan ini menjadi kejutan luar biasa bagi publik. Sosok yang beberapa tahun lalu dipuji karena keberaniannya menyita aset-aset mewah milik para oligarki dan koruptor, kini rumah pribadinya justru harus berhadapan dengan garis polisi dan penggeledahan Kortas Tipikor.
Merespons riuhnya pemberitaan nasional dan langkah hukum agresif dari Polri, Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara demi memberikan klarifikasi.
Ia tidak menampik bahwa kediaman pribadinya di kawasan Sentul menjadi salah satu lokasi yang digeledah oleh penyidik kepolisian. Kendati demikian, mantan Dirdik Jampidsus ini memberikan dua poin pembelaan penting:
Febrie secara tegas membantah kepemilikan atas barang bukti fantastis yang ditemukan di lokasi lain, seperti yang disita oleh polisi di area kafe.
Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti atau aset yang disita dari dalam rumah pribadinya di Sentul sepenuhnya berstatus legal dan “dapat dipertanggungjawabkan” secara hukum.
Bagi publik, apa yang menimpa Febrie Adriansyah adalah sebuah ironi penegakan hukum yang sulit dipercaya. Sebelum badai PLN dan Krakatau Steel ini pecah, ia adalah representasi jaksa karier murni berprestasi emas.













