BatamPolitikZona Headline

Pilkada Sudah Kelar, Pelantikan Masih Samar: Apa yang Ditunggu?

665
×

Pilkada Sudah Kelar, Pelantikan Masih Samar: Apa yang Ditunggu?

Share this article
Wali Kota Batam terpilih dan Wakil Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra bertemu dengan manajemen PT Air Batam Hilir, Senin (16/12/2024). (Foto: ist/Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Jakarta – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan pada Februari 2025, resmi diundur hingga Maret 2025.

Keputusan ini diambil untuk memastikan pelantikan dilakukan secara serentak, setelah seluruh sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan menjaga konsistensi proses demokrasi dan menghindari pelantikan bertahap seperti sebelumnya.

BACA JUGA:  Pesan Nuklir Harry Truman: Akankah AS Ulangi Sejarah 'Bom Atom' untuk Bungkam Iran?

“MK ingin memastikan bahwa semua tahapan selesai sebelum pelantikan, sehingga tidak ada lagi pelantikan yang dilakukan satu per satu,” ujar Dede di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota pada 10 Februari 2025. Namun, dengan penundaan ini, pelantikan kemungkinan besar akan digelar pada pertengahan Maret 2025, menunggu penyelesaian PHPU di MK dan kesiapan Presiden.

BACA JUGA:  HARRIS Waterfront Batam Luncurkan 'Romantic Ocean Dome Dinner', Sensasi Makan Malam Futuristik di Tepi Laut

Pro Kontra di Balik Penundaan dan Wacana Pemilihan Tidak Langsung

Meski penundaan ini dianggap sebagai upaya memastikan pelantikan berjalan tertib, beberapa pihak menilai hal ini berpotensi memicu spekulasi publik terkait konsistensi demokrasi di Indonesia.