BatamLingkunganZona Headline

Petani dan Pembudidaya Ikan di Nongsa Batam Teriak Rugi Ratusan Juta Akibat Cut and Fill Brutal

1236
×

Petani dan Pembudidaya Ikan di Nongsa Batam Teriak Rugi Ratusan Juta Akibat Cut and Fill Brutal

Share this article
Pembudidaya ikan air tawar di Teluk Mata Ikan Atas, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam merana akibat aktvitas cut and fill pembangunan resort. Kolam mereka tertimbun lumpur. (Foto: dok. Gudangberita)
banner 468x60

Beberapa warga mengaku sudah mencoba menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, namun laporan tersebut belum mendapatkan respons memadai. “Kami telpon DLH, tapi mereka acuh saja,” ungkap salah satu warga.

Izin Lingkungan dan AMDAL Dipertanyakan

Pegiat sosial media, Yusril Koto, yang juga menyoroti masalah ini, mempertanyakan legalitas izin lingkungan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) proyek tersebut.

BACA JUGA:  Janji Diana yang Tak Pernah Terwujud: Ingin Temui Buah Hati di Tanjung Bungsu Usai Lebaran
Pembudidaya ikan air tawar di Teluk Mata Ikan Atas, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam merana akibat aktvitas cut and fill pembangunan resort. Kolam mereka tertimbun lumpur. (Foto: dok. Gudangberita)

“Kalau ada izin lingkungan dan AMDAL yang benar, tidak mungkin kerusakan separah ini terjadi. Ini harus diselidiki!” tegasnya.

Yusril juga mendesak DLH Batam, DPRD Batam, dan Pemko Batam untuk segera turun tangan sebelum kerusakan makin meluas dan menambah penderitaan warga.

“Apa fungsi pengawasan pemerintah kalau begini? Kita minta pihak terkait datang, lihat langsung, dan bertindak,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kronologi Lengkap Laka Maut Barelang yang Lagi Viral, Korban Ternyata Siswa SMPIT Insan Harapan

Berdasarkan pantauan di lapangan, area cut and fill yang mencapai sekitar 15 hektare telah mengubah lanskap daerah tersebut. Anak sungai yang semula memiliki lebar sekitar satu meter kini tertutup tanah galian.

Akibat hujan deras beberapa hari lalu, material tanah masuk ke kolam-kolam dan lahan pertanian warga, menghancurkan sumber mata pencaharian mereka.

BACA JUGA:  Tabung Gas Bocor, Tiga Warung Kuliner di Coastal Area Karimun Rata dengan Tanah

Kerugian akibat proyek ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dan warga kini menuntut keadilan serta kompensasi atas kerusakan yang dialami.