AnambasHukumZona Headline

Diusut Propam! Kapolsek Anambas Diduga Terima Setoran Rp10 Juta dari Pencurian Kabel Petronas

1534
×

Diusut Propam! Kapolsek Anambas Diduga Terima Setoran Rp10 Juta dari Pencurian Kabel Petronas

Share this article
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Syafrudin. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Anambas – Seorang oknum perwira polisi di Polsek Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri, diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel di anjungan minyak milik Petronas, Terengganu, Malaysia.

Dugaan ini menyeruak usai beredarnya video pengakuan berdurasi 1 menit 3 detik yang menyebut sang Kapolsek menerima setoran sebesar Rp10 juta dari hasil pencurian tersebut.

BACA JUGA:  Awan Cerah Mendadak Gelap, Puting Beliung Sapu Perairan Dabo Singkep

Kasus ini langsung menjadi perhatian Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Syarifuddin. Saat ditemui media di Gedung Lancang Kuning, Jumat (25/4/2025) lalu, Irjen Asep menegaskan bahwa tim Propam Polda Kepri telah diturunkan untuk menyelidiki dugaan tersebut.

“Sudah kami terima informasinya. Kami akan tindak lanjuti dan mendalami kebenarannya,” tegas Asep.

Dalam video yang beredar luas, disebutkan bahwa uang Rp10 juta tersebut dikumpulkan dari tiga orang pelaku, masing-masing menyetor Rp3,2 juta.

BACA JUGA:  Korsel Gagal Total di Piala Dunia 2026, Presiden Lee Jae-myung Tuntut Investigasi Skandal KFA

Uang tersebut diduga diberikan kepada Kapolsek Palmatak sekitar 20 hari sebelum para pelaku ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Jika terbukti benar, Irjen Asep berjanji akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.