Merespons kejadian ini, Polresta Barelang mengimbau keras kepada seluruh masyarakat Batam agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengawasi anak-anak saat berada di tempat umum. Warga yang membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan tindakan kriminal dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang aktif gratis selama 24 jam.
Tega Rampas HP Anak 6 Tahun di Kawasan Top 100 Sagulung, Dua Pemuda Diringkus Tim URC













