BatamKriminal

Lacak Lewat CCTV Tetangga, Pelaku Pencurian Sepeda di Tiban Indah Batam Berhasil Diringkus Polsek Sekupang

8
×

Lacak Lewat CCTV Tetangga, Pelaku Pencurian Sepeda di Tiban Indah Batam Berhasil Diringkus Polsek Sekupang

Share this article
Tersangka RT
Tersangka RT
banner 468x60

Pada Sabtu (18/07/2026) pukul 19.30 WIB, petugas menerima informasi dari korban bahwa salah satu terduga pelaku telah diamankan oleh warga sekitar.

Petugas segera meluncur ke lokasi dan mengamankan tersangka RT (40) ke Mapolsek Sekupang.

“Dari hasil interogasi, tersangka RT mengakui beraksi bersama rekannya berinisial L. Saat ini tersangka L sudah kami tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus kami buru,” ujar pihak penyidik Polsek Sekupang.

BACA JUGA:  Tragis! Bermain Hujan, Pelajar SMP di Kabil Batam Ditemukan Tewas Terseret Arus Parit

Sebagai barang bukti kuat untuk proses pembuktian di pengadilan, polisi telah mengamankan satu rekaman video CCTV yang merekam aksi para pelaku.

Atas tindakan nekadnya, tersangka RT kini harus berhadapan dengan hukum. Penyidik menyangkakan pelaku dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman:

Hukuman pidana penjara: Maksimal 7 (tujuh) tahun.

BACA JUGA:  Kondisi Miris Bocah 9 Tahun di Sagulung Batam Disiksa Ibu Tiri: Mata Bengkak 3 Hari, Tubuh Dipenuhi Bekas Sundutan Rokok

Denda: Paling banyak Kategori V.

Menanggapi kejadian ini, Polsek Sekupang mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan pemukiman. Pastikan kendaraan dan barang berharga disimpan di tempat terisolasi atau terkunci dengan baik.

Pemasangan CCTV sangat membantu kepolisian dalam mengidentifikasi dan membongkar tindak kejahatan secara cepat.

Bagi masyarakat Batam yang melihat atau mengalami potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas), Polresta Barelang menyediakan Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam bebas pulsa untuk merespon laporan warga secara cepat.