KriminalLingga

Pemuda Batam Iming-imingi Gadis Remaja Asal Lingga Ilmu Mistis, Ujung-ujungnya Dicabuli

325
×

Pemuda Batam Iming-imingi Gadis Remaja Asal Lingga Ilmu Mistis, Ujung-ujungnya Dicabuli

Share this article
Foto: Ilustrasi
banner 468x60

Hanya saja, saat tiba di Pelabuhan Jagoh, Kapal Roro KMP Senangai tersebut sudah berangkat menuju pelabuhan Telaga Punggur Batam.

Orangtua korban kebetulan mengenal dengan salah seorang ABK kapal yaitu (B) dan menanyakan kepada ABK Kapal tersebut apa benar anaknya ada di dalam kapal Roto tersebut.

“Ternyata saat dicek benar bahwa anak pelapor berada di dalam kapal Roro tersebut bersama seorang Laki-laki tidak di kenal,” jelas wakapolres.

BACA JUGA:  Menakar Regulasi DBH Pertambangan: Mengapa Lingga Tak Merasakan Royalti Timah Pekajang?

Akhirnya Polres Lingga berkoordinasi dengan Polsek KKP Telaga Punggur dan anggota Ditpolairud Polda Kepri mengecek kebenaran terkait adanya laporan anak yang dilarikan oleh orang tak dikenal.

Pelaku akhirnya ditangkap. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA:  Tersus TBJ Diduga Diserobot, Kejanggalan Sporadik Terbongkar di PTUN Jakarta

Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.