Gudangberita.co.id, Lingga – Ada saja cara pemuda cabul ini mengelabui korbannya dalam menjalankan aksinya. Korban, asal Kabupaten Lingga yang masih di bawah umur diiming-imingi ilmu mistis dijanjikan akan dibelikan sejumlah barang mewah.
Ia membawa korbannya dari Dabo Singkep, Kabupaten Lingga ke Kota Batam. Namun polisi akhirnya membekuk di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Wakapolres Lingga, Kompol Adi Sumardi mengatakan Satreskrim Polres Lingga menerima laporan pada 20 Agustus 2023.
“Orangtua korban melaporkan ke Polres Lingga atas laporan kehilangan anak. Menindaklanjuti laporan itu Satreskrim Polres Lingga langsung melakukan upaya pencarian dan diketahui anak tersebut berada di Kota Batam,” terangnya, Selasa (5/8/2023).
Pelaku berinisial (A) usia 23 tahun merupakan warga Kota Batam. Ia berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Lingga di Pelabuhan Telaga Punggur 21 Agustus 2023 lalu.
“Kronologinya Minggu 20 Agustus 2023 orangtua korban menghubungi anaknya (MAF) via WhatsApp namun tidak aktif. Setelah itu, orangtua korban langsung menuju ke pelabuhan Jagoh, mengingat pada tanggal 19 Agustus 2023 anaknya menanyakan kepada orangtuanya tentang keberangkatan kapal roro dari Pelabuhan Jagoh menuju Pelabuhan Telaga Punggur,” kata Adi.