Gudangberita.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait dengan rencana hengkangnya PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk(BRI) dari pemegang saham PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya belum mendapat permohonan izin resmi atas rencana aksi korporasi tersebut.
“Saya secara pribadi belum menerima informasi apapun dari pemegang saham maupun bank itu sendiri,” katanya dalam Konferensi Pers Hasil RDK Agustus 2023 secara virtual, Selasa (5/9/2023).
Dian menilai, aksi korporasi berupa pelepasan kepemilikan saham merupakan hal yang lumrah terjadi. Walau demikian, menurutnya BSI sebagai bank syariah besar perlu mempunyai pertimbangan tertentu dalam setiap langkahnya.
“Kami di OJK punya pertimbangan tertentu karena BSI ini kan bank yang bisa dikatakan percontohan dalam skala besar yang masih baru, belum genap 5 tahun berdiri, sehingga nanti akan ada persoalan-persoalan yang harus kita teliti dulu,” ujarnya.
“Belum tentu kami akan mengizinkan melepaskan saham di BSI, tetapi kami akan lihat bagaimana landasan berpikirnya, karena kami belum lihat proposalnya,” tambahnya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya rencana hengkangnya BRI dan BNI dari kepemilikan saham BSI awalnya diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. Disebutkannya, BSI akan mencari investor strategis.