Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menyoroti keras masih digunakannya kapal kayu tak layak untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah ke sejumlah kecamatan di wilayah kepulauan.
Praktik itu dinilai membahayakan keselamatan pelayaran dan berpotensi menimbulkan insiden serupa tragedi kebakaran kapal pengangkut BBM di perairan Subi beberapa waktu lalu.
Pelaksana tugas Kepala Bagian Ekonomi Setda Natuna, Agino Riko, mengungkapkan bahwa Bupati Natuna telah mengirim surat resmi kepada Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kepulauan Riau di Batam.
Surat tersebut berisi desakan agar Pertamina segera melakukan evaluasi total sistem distribusi minyak tanah dan mengganti armada pengangkut yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Sudah kami sampaikan secara resmi, tapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari Pertamina,” tegas Riko, Rabu (5/11).
Menurut Riko, pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap kondisi distribusi BBM yang masih mengandalkan kapal tradisional tanpa sertifikat laik laut.
Ia menilai hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyaluran Bahan Bakar Minyak, yang mewajibkan setiap kapal pengangkut BBM memenuhi standar keselamatan pelayaran.













