“Peristiwa kebakaran kapal di Subi jadi peringatan keras. Jangan tunggu kejadian serupa terulang baru ada tindakan,” kata Riko.
Ia menyebut, setelah insiden di Subi, distribusi solar dan pertalite sudah dievaluasi dan kini menggunakan kapal standar Pertamina. Namun, hingga kini hanya minyak tanah yang belum mendapatkan perlakuan serupa.
“Minyak tanah memang volumenya kecil, tapi sangat penting bagi masyarakat pulau-pulau kecil. Karena itu, distribusinya harus tetap aman dan sesuai aturan,” ujarnya.
Pemkab Natuna berharap Pertamina segera mengambil langkah nyata demi menjamin keselamatan sekaligus menjaga kelancaran pasokan energi masyarakat di wilayah perbatasan.
“Kami minta Pertamina turun langsung meninjau armada distribusi dan segera mengganti kapal-kapal kayu yang masih beroperasi. Jangan tunggu korban,” pungkas Riko.













