NatunaZona Headline

Pemkab Natuna Bagi-Bagi Modal Usaha Rp20 Juta Tanpa Bunga, Begini Cara Dapatnya

2427
×

Pemkab Natuna Bagi-Bagi Modal Usaha Rp20 Juta Tanpa Bunga, Begini Cara Dapatnya

Share this article
Penandatanganan MOU peluncuran pinjaman tanpa bunga oleh Cen Sui Lan Bupati Natuna dan Plt Dirut BRK Syariah Helwin Yunus di kantor Bupati Natuna, Selasa (12/8/2025). Disaksikan Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik dan Kepala BRK Syariah Cabang Natuna. (Foto,: Aulia Rahman).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna resmi meluncurkan program pinjaman usaha mikro tanpa bunga bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah, Selasa (12/8/2025).

Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Cen Sui Lan dan Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus di Kantor Bupati Natuna.

BACA JUGA:  Menanti Sikap Pemerintah: Puing Roket China yang Mengapung di Anambas adalah Ancaman Nyata Kedaulatan

Program ini merupakan realisasi janji politik pasangan Bupati Cen Sui Lan–Wakil Bupati Jarmin untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Natuna.

Melalui skema ini, pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp20 juta tanpa bunga. Beban bunga akan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah melalui alokasi dana subsidi sekitar Rp600 juta.

BACA JUGA:  Drama Pilkada Natuna: Eks Bupati Wan Siswandi Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik

“MoU ini bukan sekadar dokumen, tapi langkah nyata menggerakkan roda ekonomi rakyat. Kami ingin masyarakat punya akses modal yang mudah untuk mengembangkan usaha,” ujar Cen Sui Lan.

Ia menilai keberadaan agunan tetap penting untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab pelaku usaha dalam mengelola pinjaman secara produktif.

Sementara itu, Helwin Yunus menegaskan program ini sejalan dengan visi Bank Riau Kepri Syariah dan pemerintah daerah. “Fokus kami memperluas akses permodalan bagi usaha mikro demi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.